Jumat, 26 Desember 2014

Manajemen Koperasi



Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi Menurut Hanel
            Organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi koperasi terdiri dari :
1.  Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
2.  Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
3.  Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.

 Organisasi Koperasi Menurut Ropke :
1.  Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam  suatu kelompok atas dasar tujuan yang sama, yang disebut kelompok kopeasi
2.  Terdapat anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi social ekonomi mereka sendiri, disebut swadaya dari kelompok koperasi
3.  Koperasi sebgai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya.

 Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa, anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak :

a)      Anggota koperasi
b)      Badan usaha koperasi
c)      Organisasi koperasi

PENGURUS KOPERASI

Pengurus Koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Grayon dan Paul O.Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :

1. Pusat pengambil keputusan tertinggi
2. Pemberi Nasihat
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi
5. Simbol

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

Bagan Struktur Organisasi Koperasi menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.
Struktur organisasi koperasi yaitu :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
4. Unsur Dewan Penasehat
5. Manager
6. Anggota